Selasa, 23 April 2013

perempuan dan hiperalitas

Dalam peringatan hari perempuan internasional yang ke-101 tahun, potret perempuan Indonesia masih menampakan wajah yang sama. Sektor perempuan di negeri ini masih menjadi sektor yang rentan terhadap penindasan. Di satu sisi kebebasan perempuan semakin tampak dengan partsisipasi perempuan di ranah politik tapi di sisi lain persoalan perempuan semakin hari pun semakin akut. Perempuan di Indonesia sangat rentan terhadap eksploitasi baik eksploitasi secara fisik maupun ideologi. Diawali perjuangan pembebasan perempuan dari budaya patriarki yang dipelopori oleh RA Kartini, saat ini perempuan sudah bisa menghirup udara kebebasan dalam berkarir dan berorganisasi. Tapi apakah benar perempuan Indonesia sudah dalam kondisi yang semakin baik dan emansipatif? Aksesibilitas pendidikan Dari tahun ke tahun jumlah peserta didik perempuan semakin meningkat di sekolah-sekolah formal. Jumlah perempuan yang bisa mengakses pendidikan tinggi pun beranjak naik setiap tahunnya. Ini sebuah indikasi yang baik bagi pemerataaan akses pendidikan di Indonesia. Akan tetapi, angka partisipasi pendidikan perempuan yang terus meningkat malah seiring sejalan dengan angka penindasan perempuan di sektor perburuhan terutama di sektor perburuhan migran. Tahun 2010-2011 menjadi tahun kelabu bagi kondisi perburuhan migran. Penganiayaan terhadap Sumiati, kematian Kikim Komalasari, serta terlantarnya ratusan buruh migran Indonesia (BMI) di Arab Saudi hanyalah sejumlah kasus yang mencuat ke permukaan. Pada kenyataannya, dalam setahun pemerintahan SBY-Boediono saja, 908 BMI dilaporkan tewas, 3 divonis tetap hukuman mati, ratusan orang menunggu proses hukum dengan ancaman mati, sementara ribuan orang lainnya memenuhi penjara negeri-negeri asing (Migrant Care, 2010). Terus meningkatnya kasus-kasus buruh migran Indonesia adalah sebagai akibat dari terus meningkatnya jumlah BMI setiap tahunnya. Peningkatan aksesibilitas perempuan terhadap pendidikan secara statistik ternyata belum mengindikasikan perbaikan aksesibilitas pemerataan pendidikan bagi perempuan dengan tingkat ekonomi rendah yang tinggal di pedesaan. Tingginya biaya pendidikan dan masih langgengnya budaya patriarki menyebabkan perempuan di pedesaan kesulitan menjangkau pendidikan. Tingginya angka perempuan putus sekolah karena faktor ekonomi menjadi hal yang paling menentukan lonjakan jumlah buruh migran. Ini menjadi sebuah bukti bahwa aksesibilitas perempuan terhadap pendidikan masih belum merata dan diskriminatif karena biaya pendidikan yang tinggi hanya memungkinkan diakses oleh perempuan-perempuan yang kuat secara ekonomi. Sementara data Bank dunia menyebutkan dari 122,7 juta masyarakat yang rentan miskin sebagian besar adalah perempuan. Penindasan perempuan terdidik Aksesibilitas perempuan terhadap pendidikan memang berkontribusi terhadap perbaikan intelektualitas perempuan. Akan tetapi, sistem pendidikan sebagai bagian dari suprastuktur sistem ekonomi sebuah negara telah menjadi satu alat politik yang berpengaruh besar bagi konstruksi ideologi perempuan. Perempuan-perempuan terdidik bahkan dari jenjang pendidikan tinggi pun tidak bisa lepas dari eksploitasi secara ideologi. Perempuan-perempuan intelektual yang tidak peka terhadap realitas, sadar atau tidak tengah berada dalam lingkaran setan. Perempuan-perempuan di Indonesia yang jumlahnya lebih banyak dari laki-laki menjadi mangsa pasar yang besar bagi pemasaran produk-prouk hasil industri negara-negara kapital. Dengan kondisi negara kita yang secara ekonomi sangat kompromistik dengan pemodal-pemodal asing, perempuan menjadi target market utama yang sangat berpeluang menjadi sasaran eksploitasi secara fisik dan ideologi. Secara fisik, untuk menyukseskan misi dagang negara-negara maju maka industri membutuhkan tenaga perempuan terdidik sebagai tenaga kerja murah. Sedangkan secara ideologi, perempuan dihadapkan pada pembiasan kepentingan melalui propaganda media iklan. Perempuan-perempuan Indonesia terjebak pada kegamangan memilah antara simulasi dan realitas. Propaganda media yang gencar mengahadapkan perempuan pada berbagai kebutuhan dalam simulasi yang secara efektif mempengaruhi paradigma perempuan terhadap gaya hidup. Semakin perempuan melek teknologi maka perempuan semakin berpeluang termakan oleh propaganda media tentang barang dan jasa rekayasa pengusaha. Perempuan menjadi semakin sulit membedakan mana kebutuhan dan keinginan sebagai akibat dari propaganda yang terus menanamkan budaya konsumtif pada para perempuan. Sadar atau tidak, hal ini merupakan penindasan karena perempuan terus menerus dipaksa secara sistemik untuk disamakan persepsinya terhadap satu hal. Misalnya saja, perempuan dipaksa memandang bahwa cantik itu adalah berkulit putih dan langsing sehingga perempuan-perempuan Indonesia yang notabene memiliki kulit berwarna menjadi kehilangan kepercayaan diri dan terpaksa menjadi konsumen produk tersebut. Serangan psikologis semacam ini menjadi taktik mengambil keuntungan (profit taking) yang digencarkan perusahan-perusahaan. Ini kenyataan sulit bagi perempuan terdidik sekalipun dalam memaknai kebutuhan dan keinginan. Kenyataan ini disebut sebagai hiperealitas dimana manusia dihadapkan pada kesulitan membedakan antara simulasi dan kenyataan. Perempuan dan perubahan Aksesibilitas perempuan terhadap pendidikan mungkin saja mengubah paradigma perempuan terhadap kemandirian, ketidaktergantungan terhadap laki-laki, dan kebebasan berkreatifitas. Akan tetapi, perempuan yang berpendidikan juga harus dekat dengan realitas karena ketika perempuan dekat dengan persoalan-persoalan masyarakat, perempuan akan memahami arti sebenarnya dari emansipasi. Kondisi ketertindasan perempuan tidak bisa dipisahkan dari ketertindasan rakyat secara umum karena perempuan adalah bagian dari masyarakat yang tertindas dan juga tertindas dalam ketertindasan tersebut. Hal inilah yang biasa disebut sebagai ketertindasan berlapis. Pendidikan yang diakses oleh perempuan seharusnya dapat mendekatkan perempuan dengan kenyataan penindasan perempuan di masyarakat sehingga intelektualitas yang dimilki perempuan terdidik berguna bagi pembebasan kaum perempuan lain dari penindasan sistemik atau penindasan secara feodal yang masih tersisa. Pendidikan harus menjadi media bagi perempuan untuk mengambil satu posisi dalam proses perubahan sosial di masyarakat. Perempuan harus mampu menyuarakan aspirasi dalam keadilan dan kesetaraan gender sehingga perempuan tidak dianggap sebagai manusia kelas dua yang terus menerus menjadi objek politisasi sistem. Perempuan harus menentukan nasibnya sendiri dengan menggelorarakan perjuangan kesetaraan dan keadilan tentang hak-hak dasar dan hak demokratis perempuan. Perjuangan perempuan dalam melawan sistem yang terus memposisikan perempuan sebagai second gender atau manusia kelas dua yang hanya menjadi objek dari sistem bukan subjek dalam sistem harus dilakukan oleh seluruh elemen rakyat tidak terkecuali laki-laki. Selamat hari perempuan internasional.

Sekolah Manusia oleh Asri Julaiha Pernahkah kita berpikir apa yang menjadi alasan bagi anak-anak sekolah yang selalu senang jika sekolah bubar sebelum waktunya, libur panjang dan guru tidak masuk kelas? Jawaban sederhana yang mungkin menjadi alasan yang paling tepat adalah bahwa mereka begitu tidak suka atau bosan belajar dalam kelas. Jika kenyataannya memang seperti itu, lalu mengapa dalam setiap tahun ajaran baru selalu kita dapati antrian begitu panjang di loket pendaftaran SNMPTN atau berjejalnya pendaftar di buku pendaftaran di sekolah-sekolah. Bukankah belajar dalam kelas adalah hal yang begitu membosankan sehingga mereka lebih suka libur dan guru tidak masuk. Padahal mendaftar ke sekolah atau peguruan tinggi itu hanya akan menjanjikan pola belajar yang sama? Kisah lain tentang sekolah tergambar dari obrolan singkat beberapa siswa SMA di dalam angkutan umum, mereka mengeluhkan betapa sekolah sudah merampas hak mereka sebagai manusia dengan padatnya jam pelajaran dan jumlah pelajaran yang banyak sementara tidak semua pelajaran mereka sukai dan mereka butuhkan. Dengan anggapan bahwa mereka juga punya hak untuk menjalalni kehidupan lain selayaknya manusia, mereka menganggap bahwa sekolah sudah merampas kebebasan mereka. Pada kenyataanya mungkin mereka adalah sebagian kecil dari siswa-siswa yang beruntung karena mereka merasa gelisah dan mencoba mengemukakannya dalam ruang publik (baca:angkot) walaupun tak banyak yang mendengar tapi setidaknya karena itulah saya bisa menuliskannya dalam tulisan ini. Belajar yang membosankan Konsep belajar dalam kelas dipersepsi sebagai proses transformasi ilmu melalui metode dan strategi baku yang monoton. Metode ceramah merupakan metode pembelajaran yang paling konservatif tapi juga masih dianggap paling efektif ketika proses pembelajaran dalam kelas. Era pembelajaran yang sudah berubah dengan berbagai konsespsi sejenis CBSA atau didesain dengan kurikulum KBK sampai KTSP tetap tidak merubah teknis dalam pembelajaran. Metode ceramah tetap menjadi andalan dalam proses belajar mengajar. Akan tetapi, apakah kita harus menyalahkan guru yang melulu menggunakan metode ini dalam mengajar sehingga membuat proses belajar mengajar (PBM) menjadi sangat monoton dan kaku? Nampaknya kita memang harus melihat persoalan dari berbagai perspektif. Kelas terlanjur dikonsepsi sebagai satu-satunya tempat belajar di sekolah. Sepertinya semua negara menyepakati bahwa dalam pendidikan kontemporer saat ini kelas adalah tempat belajar yang tebatas oleh ruang dan waktu. Kelas di dalam konteks pendidikan dimaknai sebagai sebuah ruangan berukuran sekian dikali sekian meter dengan meja dan kursi didalamnya tentu harus ada seluruh fasilitas penunjang pembelajaran seperti papan tulis dan lainnya. Begitu juga guru yang terlanjur dianggap sebagai satu-satunya sumber belajar sehingga murid selalu ketergantungan kepada seorang guru dalam proses belajar. Dalam ruang lingkup kelas, kedua persoalan ini adalah jawaban atas kebosanan belajar yang dialami oleh siswa. Bagaimana tidak, selama proses belajar para siswa terus berada dalam tempat dan posisi yang sama dengan kewajiban harus menyimak dengan baik ceramah yang disampaikan oleh guru selama waktu kurang lebih 8-10 jam. Keberadaan kelas sebagai satu-satunya tempat belajar sepertinya malah menjadi benteng yang mengaburkan makna belajar yang sesungguhnya. Relasi yang dibangun antara guru dan siswa di dalam kelas hanya diilhami seperti penceramah dan jamaahnya. Dimana peran dan posisi siswa adalah menerima segala bentuk pengetahuan yang disampaikan oleh guru tanpa berdialektika dalam pembangunan pengetahuan. Dalam proses belajar dalam kelas, pendidikan dipersepsi sebagai upaya transformasi pengetahuan dari guru kepada siswa dan membuat siswa yang asalnya tidak tahu menjadi tahu, dari tidak paham menjadi paham, dari tidak bisa menjadi bisa tapi apakah benar pendidikan hanyalah sebuah konsepsi dalam upaya mencetak sumber daya manusia yang handal dengan hanya memberi mereka pengetahuan tanpa memberi mereka kesempatan berdialektika tentang pengetahuan itu dari pespektif mereka dan realitas kehidupan mereka? Sempitnya ruang gerak siswa dalam pembangunan ilmu pengetahuan semakin dipersempit lagi oleh banyaknya pelajaran dan jam pelajaran yang dibebankan kepada siswa. Proses transformasi pengetahuan hanya dipatok sesuai dengan standar yang berlaku yaitu sekian jam pelajaran yang estimasi waktu belajar sekitar 45 menit per jam. Dengan ini proses belajar dan mengajar hanya diorientasikan pada pencapaian indikator dan evaluasi dalam pembelajaran setelah itu materi ajar dianggap selesai. Semua pelajaran hanya beroirentasi pada pencapaian hasil berupa angka atau nilai siswa tanpa adanya sebuah orientasi yang lebih bermakna dari sebuah proses belajar dalam ranah praktis. Dampaknya, siswa menjadi berorientasi pada hasil akhir yaitu nilai sehingga mereka bisa melakukan segala cara demi memperoleh nilai yang baik. Dari sinilah kita bisa melihat indikasi bahwa proses pembelajaran telah mengalami disorientasi. Falsafah pendidikan yaitu memanusiakan manusia telah terdegradasi justru oleh lembaga yang menamakan dirinya sebagai sekolah. Karena dari banyak persoalan yang diapaparkan diatas kita dapat melihat bahwa pendidikan di sekolah khususnya di dalam kelas hanya menitik beratkan pada pencapaian nilai-nilai yang sifatya formalisitik bukan pada hakikat belajar yang sesungguhnya. Pada akhirnya, sekolah atau kelas hanya dipersepsi sebagai anak tangga dalam tujuan pecapaian pendidikan secara legal-formal. Sekolah manusia Sekolah idealnya adalah sebuah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan bagi manusia dengan mengedepankan aspek-aspek kemanusiaan. Sekolah manusia memandang bahwa manusia adalah makhluk yang berbeda dari makhluk lainnya karena kepemilikan atas akal yang mempunyai kapasitas berpikir. Aspek kemanusiaan inilah yang kemudian dikedepankan di sekolah manusia, bahwa manusia tidak hanya sebentuk tulang dan daging yang dilapisi kulit tapi ada aspek lain dari sisi manusia yang yaitu akal budi yang mencirikan adanya kemampuan berpikir. Dari sinilah sekolah manusia berpijak yang kemudian harus menjadi landasan bahwa dalam proses transformasi pengetahuan di bangku sekolah manusia harus diposisikan sebagai manusia yang telah memiliki kapaistas berpikir bukan sebagai tubuh kosong yang harus dijejali segala paham tanpa mampu mengemukakan pandangan terhadap sebuah pengetahuan. Manusia dalam pandangan Freire adalah makhluk yang tidak sempurna yang memiliki panggilan ontologis dan historis untuk menjadi sempurna1. Panggilan ontologis sendiri bermakna panggilan dari dalam diri manusia untuk merealisasikan potensinya sebagai manusia secara penuh. Dalam hal ini titik tekan dalam diri manusia sendiri adalah pada kapasitas berpikir yang dimliki oleh manusia. Dari sinilah kita berpijak bahwa dengan anugerah kapasitas berpikir yang dimiliki oleh manusia, manusia tidak seharusnya menjadi objek dari sebuah proses pendidikan seperti halnya dalam kondisi kekinian bahwa dalam proses belajar mengajar seringkali siswa hanya berperan sebagai objek dari sebuah transformasi pengetahuan bukan sebagai subjek yang memberdayakan kapasitas berpikirnya dalam berdialektika tetang pengetahuan itu. Fenomena yang terjadi di era pendidikan kontemporer dimana sekolah dan kelas hanya dikonsespsi sebagai lembaga formal yang memiliki wewenang dalam legalisasi pendidikan, akhirnya hanya menawarkan pola belajar yang membebani dan dan membosankan bagi siswa. Hal ini terjadi akibat dalam prosesnya, belajar hanya menjadi hal yang sifatnya formalitas dalam pendidikan sehingga peran-peran manusia dalam sebuah proses belajar dan pembelajaran tidak dianggap penting karena orientasi pendidikan ditekankan pada hasil belajar yang legal saja. Pada prosesnya pendidikan memang sama sekali tidak dianggap sebagai upaya transformasional dari manusia kepada manusia. Dengan kata lain manusia-manusia yang belajar dalam kelas hanya menjalani proses belajar yang prosedural, legal dan formal, nyaris tidak ada ruang bagi manusia dalam proses belajar untuk membuat sebuah terobosan, menciptakan ruang dialektika serta bicara soal realitas. Maka wajar adanya ketika siswa menjadi bosan bahkan depresi dalam belajar karena peran serta mereka dalam belajar sesungguhnya sangat minim hingga akhirnya mereka hanya bisa pasrah pada tugas-tugas dan ujian akhir. Berbasis realitas Persoalan belajar yang dialami oleh siswa dalam sekolah tidak sebatas persoalan yang timbul akibat dari proses transformasi pengetahuan di dalam kelas. Dari sisi konten pembelajaran pun terdapat persoalan yang kompleks. Jam pelajaran yang padat dan jumlah mata pelajaran yang mencapai belasan dalam setiap minggunya menjadi salah satu pemicu rentannya bangku sekolah dengan persoalan-persoalan belajar siswa. Mata pelajaran yang diajarkan di dalam kelas terkadang hanya menjadi sebuah upaya penyampaian rumus-rumus dan pembahasan kisi-kisi soal yang diprediksikan keluar dalam ujian. Atau bahkan proses belajar pun hanya menjadi arena mengerjakan tugas saja. Begitu juga kurikulum yang terus mengalami perubahan dan penyesuaian tapi peruabahan-perubahan yang terjadi tidak secara radikal mengubah sistem pendidikan hanya menambal sulam kurikulum yang ada dan kolaborasi dengan temuan-temuan baru yang diadopsi dari pendidikan di negara maju akibatnya proses belajar pun menjadi semakin rumit karena kurang siapnya tenaga teknis di lapangan terutama guru untuk mengaplikasikan kurikulum baru tersebut. Pada akhirnya, proses peembelajaran dalam kelas hanya menjadi upaya pemenuhan prosedur pelaksanaan proses pembelajaran. Tak bisa disangkal bahwa bangku sekolah dengan segala prosedur yang ada di dalamnya hanya menjadi benteng pemisah antara proses pembelajaran dan realitas kehidupan masyarakat. Praktiknya, materi-materi ajar dalam buku yang dipelajari sangat jauh dari realitas masyarakat. Materi-materi ajar tak jarang malah membuat siswa terasing dari masyarakat karena mereka kebingungan dengan aplikasi dari materi-materi yang mereka pelajari. Walaupun memang tidak sedikit materi belajar tentang masyarakat tetapi hanya sampai ranah pewacanaan tidak menyentuh aspek-aspek implementasi di dalam lingkungan sosial. Ini menjadi wajar karena dengan mata pelajaran yang banyak serta jam pelajaran yang padat tidak memungkinkan mereka belajar lebih jauh tentang masyarakat. Siswa-siswa akan lebih memilih bimbingan belajar setelah pulang sekolah demi lulus dengan hasil yang baik hal ini mengindiksikan bahwa tidak tersentuhnya realitas sosial masyrarakat oleh proses belajar mengajar di sekolah maka pantas saja jika banyak pada akhirnya siswa lulusn sekolah gagap dalam berpraktik dalam masyarakat. Pada akhirnya materi-ateri ajar itu hanya sampai pada ranah evaluasi atau pendiskusian dalam kelas saja. Bangku sekolah idealnya adalah sebagai media transformasi realitas sosial dalam masyarakat karena sebetulnya siswa-siswa sebagai sasaran pendidikan adalah bagian dari masyarakat. Cita-cita pendidikan pun tidak bisa dipisahkan dengan cita-cita perubahan sosial masyarakat karena pada hakikatnya pendidikan adalah upaya menciptakan sumber daya manusia yang handal guna membangun tatanan masyarakat yang lebih baik. Jika pendidikan memilki cita-cita yang terarah sedemikian rupa maka pada praktiknya pendidikan adalah media transformasi sosial. Senada dengan cita-cita pendidikan tersebut Freire dalam (M. Agus Nuryatno, 2008:39)mengungkapkan sebuah pandangan “reading a word canot be separated from reading the world and speaking a word cannot be separated from transforming reality”2. Dari sinilah seharusnya pendidikan berpijak sehingga pada praktiknya pembelajaran di sekolah tidak memisahkan antara pendidikan dengan kehidupan nyata. Sasaran pendidikan yaitu siswa bukanlah manusia-manusia yang terpisah dari masyarakat mereka adalah bagian dari masyarakat. Untuk itu, pendidikanlah yang akan membuat mereka berguna bagi masyarakat. Pendidikan berbasis realitas merupakan pengejawantahan dari kritik atas orientasi pendidikan saat ini yang utopis. Tujuan dari pendidikan yang berbasis realitas adalah upaya untuk menumbuhkan kesadaran manusia terhadap realitas yang ada di sekitarnya. Kesadaran seseorang terbentuk atas realitas yang terjadi di sekitarnya. Seseorang memahami realitasnya masing-masing sesuai dengan kapasitas berpikir mereka tentang realitas mereka. Pendidikan berupaya untuk meningkatkan kesadaran manusia. Manusia sebenarnya telah memiliki kesadaran terhadap realitasnya. Dalam memahami realitas manusia memiliki tiga pandangan yakni magis, naif dan kritis (Nuryatno, 2008). Manusia bisa saja memahami realitas dengan kesadaran magis dan menganggap bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah takdir (given). Dalam kesadaran naif, manusia lebih mampu melihat realitas itu sebagai persoalan tetapi kemudian dalam tipe kesadaran ini sebuah persoalan dianggap berasal dari diri manusia sendiri. Di tahap tertinggi terdapat kesadaran kritis, dalam tipe kesadaran ini manusia ampu menempatkan persoalan dan memahaminya sebagai realitas yang dikonstruksi secara sosial dan intervensi politik (Nuryatno, 2008:46). Dan pendidikan berbasis realitas memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran seseorang sampai pada tahap kritis atau dengan kata lain disebut pendidikan kritis. Belajar itu menyenangkan manusia adalah makhluk yang tidak sempurna, menurut Freire manusia adalah incompleted and unfinished beings. Maka dari itu, manusia memilki fitrah untuk melengkapi dan menyempurnakan dirinya melalui sebuah proses belajar. Dari titik tolak ini lah pendidikan berangkat. Upaya menyempurnakan diri inilah yang secara historis disebut mengisi waktu luang. Dalam hal ini pendidikan seharusnya bisa mengakomodasi kebutuhan belajar manusia dalam memenuhi panggilan ontologisnya3. Dengan ini belajar bukan menjadi sebuah paksaan atau beban bagi manusia. Belajar menjadi sebuah kebutuhan yang lahir dari sebuah keinginan meningkatkan kesadaran terhadap sebuah realitas. Sekolah sudah terlanjur menjadi lembaga formalitas dalam pendidikan yang berwenang memberikan legitimasi atas pendidikan. Selama sekolah masih dimaknai sebagai lembaga tersebut maka dipastikan tidak akan ada perbaikan dari segi proses pembelajaran. Akan tetapi, sebuah alternatif dalam memperbaiki pendidikan bangsa ini sangat diperlukan. Pendidikan harus kembali pada falsafahnya, memanusiakan manusia. Maka tidak ada alasan belajar itu akan membosankan bahkan membebani jikalau aspek-aspek kemanusiaan itu dikedepankan. Dalam prosesnya, pendidikan harus mampu memperbaiki paradigma klasik yang tertanam berabad lamanya mengenai relasi antara guru dan murid dalam proses belajar. Guru bukanlah sumber belajar utama atau satu-satunya. Hubungan antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar merupakan hubungan yang dibangun secara horizontal yaitu hubungan subyek dan subyek. Bukan subyek dan obyek, dalam hal ini guru dan siswa adalah sama-sama belajar. Guru adalah media transformasi pengetahuan yang kemudian membawa pengetahuan itu pada realitas kemudian juga memfsilitasi siswa dalam berdialektika mengkonstruksi ilmu pengetahuan. Materi dalam pembelajaran pun tidak dibuat dan dirancang sepihak hanya oleh guru atau kepala sekolah tanpa memperhatikan kebutuhan siswa terhadap pembelajaran. Dalam menentukan materi ajar guru atau sekolah harus berpijak pada realitas sosial. Proses belajar pun berjalan dialektis dengan melakukan banyak dialog antara siswa dan guru atau siswa dengan siswa dalam rangka merekonstruksi ilmu pengetahuan. Jadi, dalam proses belajar mengajar guru dan siswa memproduksi pengetahuan baru bukan mengkonsumsi ilmu yang lama. Melalui proses belajar yang dialogis, guru akan memahami passion siswa dalam belajar. Siswa tidak akan dipaksa belajar sesuatu yang tidak dia sukai tapi dia akan difasilitasi oleh guru untuk mempelajari hal-hal yang sesuai denga realitas dan minatnya. Keberagaman manusia dalam sebuah kelompok belajar akan menjadi aset berharga bagi sebuah proses belajar karena inti dari belajar adalah dialog maka pembelajar multikultur akan memiliki tempat mendialektikakan kebergaman realitas dalam proses belajar. Melalui proses belajar yang dialogis maka proses pembelajaran akan mengantarkan siswa pada jati dirinya sebagai manusia (humanisasi). Namun, proses dialog dalam pembelajaran harus menghindari segala jenis kesepakatan dari dialog karena siswa harus memilki ruang kritis untuk merefleksikan pegetahuan yang didapat dengan realitas kehidupannya. Senangnya bersekolah Konsepsi tentang sekolah yang serba formalitas harusnya menjadi catatan penting dalam evaluasi pendidikan saat ini. Keberadaan sekolah masih dipercaya sebagai tempat lahirnya para bibit unggul yang akan melakukan perbaikan bagi bangsa dan negara. Tapi bagaimana sebetulnya konsepsi sekolah yang dibutuhkan negara ini? Sekolah adalah tempat belajar, belajar menjadi manusia seutuhnya, belajar arti demokrasi, belajar beretika dan belajar bermasyarakat. Sekolah harus mewadahi seluruh siswa dari berbagai latar belakang budaya, ekonomi dan status sosial. Sekolah adalah tempat transfomasi realitas dan gudang ilmu pengetahuan baru bukan gudang buku usang. Sekolah bukan tempat bagi diskriminasi tumbuh subur, sekolah adalah tempatnya orang memahami kesetaraan. Sekolah adalah tumpuan harapan masyarakat untuk kodisi sosial yang lebih baik. Sekolah adalah dimana guru dan siswa saling mendengar. Sekolah adalah ruang pembebasan bagi masyarakat tertindas. Sekolah adalah tempat dimana ilmu, realitas dan daya kritis manusia berdialektika. Sekolah hakikatnya adalah ruang dan waktu yang tak terbatas.

Selasa, 16 Maret 2010

sebelum lelap

di waktu yang lain,, sempatkanlah waktu
ingin mengajakmu ke musim yang paling beku, kita tuang arak lalu kita terbang dan bernyanyi lagu sumbang yang merdu di dada kita.
nanti setelah terbuai dalam pejam, kita buka mata kita yang jaga
saksikan indah bukan khayal kita...

jarak

aku mendengar batuk bapakku
dari celah pintu, mengintip
tak siapapun
sewaktu itu ibu pernah menirukannya
dia rindu pada bapak
tak bisa di cium fotonya
cuma aku yang punya
ada juga sekali waktu
seorang mirip batuk bapaku
batuknya berdahak darah
dia muntah nadi
bukan bapakku
dia manusia penghuni lubang
bukan lubang itu bapaku ada
setelah senja kau ingin aku apa bapak?
setelahnya hanya bisa mengingat batukmu
batukmu ku tuang dalam botol
kurapikan di lemari,,
subuh nanti kubawa pergi
kita langkahi mayat bumi

sama-sama kita pergi kesana
ke ruang yang ada ibu
bapak...

Jumat, 16 Oktober 2009

untitled

hujan telah habis dihisap bumi
tinggal ku dan sisanya di permukaan
hargh...
ramai yang lainnya tapi aku berdua dengan sisa hujan.
pada hujan yang meninggalkan: lain kali jika bumi mencoba menghisapmu berteriaklah
maka aku akan dengan dan ikut bersamamu

tuhan,,, jika aku merindukanmu, ap aku harus pulang???

Kamis, 15 Oktober 2009

terimakasih satu kodok

selamat,,, akhirnya saya buat blog jugaa